Karawang, Java Dwipa News- Dugaan penggadaian aset Bumi Perkemahan (Buper) milik Kwartir Ranting (Kwaran) Kecamatan Pedes, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, mencuat dan menjadi perhatian publik.
Informasi ini terungkap dari keterangan H. Epi selaku pihak yang mengaku sebagai penerima gadai.
Saat ditemui di kediamannya 18 Mei 2026
di Dusun Kojengkang, Desa Kendaljaya, Kecamatan Pedes, ia menyampaikan bahwa dirinya menerima gadai berupa lahan sawah seluas kurang lebih 4.000 meter persegi yang disebut merupakan bagian dari aset Buper.
Menurut pengakuannya, transaksi gadai tersebut bernilai Rp50 juta dan dilakukan oleh seorang oknum mantan kepala sekolah sekitar empat tahun lalu, disertai dengan bukti kwitansi
“Saya menerima gadai sawah sebesar Rp50 juta. Perjanjian sudah berjalan sekitar empat tahun dan ada kwitansinya,” ujarnya.
Namun, ia menambahkan bahwa kwitansi tersebut saat ini berada di tangan salah satu guru yang disebut akan memfasilitasi proses penebusan. Hingga kini, belum ada kejelasan terkait pengembalian dana maupun dokumen tersebut.
“Sampai sekarang belum ada informasi lebih lanjut terkait penebusan,” tambahnya.
Dugaan ini memicu perhatian masyarakat karena aset Bumi Perkemahan merupakan fasilitas penting bagi kegiatan kepramukaan di tingkat kecamatan. Pengelolaan aset organisasi semestinya dilakukan secara transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Sementara itu, pihak yang disebut dalam dugaan tersebut, berinisial KS, membantah tudingan tersebut. Ia menegaskan tidak pernah melakukan penggadaian lahan Buper.
“Saya tidak pernah menggadaikan tanah Buper. Saya hanya membantu mencarikan lahan, dan setelah itu langsung diserahkan kepada pengurus,” jelasnya.
Ia juga mempersilakan pihak lain untuk mengonfirmasi langsung kepada pihak terkait guna mendapatkan kejelasan informasi.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak lain yang disebut dalam kasus ini belum dapat dimintai keterangan. Upaya konfirmasi baik secara langsung maupun melalui sambungan telepon belum mendapatkan respons.
Pihak terkait diharapkan segera memberikan klarifikasi resmi guna memastikan kebenaran informasi serta menjaga kepercayaan publik terhadap pengelolaan aset organisasi.( Na )















Komentar
Tuliskan Komentar Anda!