Karawang, – Java Dwipa News .Kondisi bangunan di SMPN 2 Kutawaluya menjadi sorotan publik. Pasalnya, meskipun sekolah tersebut tercatat menerima anggaran pemeliharaan dari dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tahun 20l25 dengan total sekitar Rp 130 uta, an sejumlah bagian gedung sekolah dilaporkan masih mengalami kerusakan dan belum mendapatkan perbaikan yang memadai.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, anggaran pemeliharaan tersebut seharusnya digunakan untuk menjaga dan memperbaiki fasilitas sekolah agar tetap layak digunakan oleh siswa dan tenaga pendidik. Namun kondisi di lapangan menunjukkan beberapa bagian bangunan masih terlihat rusak dan kurang terawat.
Kepala sekolah SMPN 2 Kutawaluya, H. Oman, saat dikonfirmasi di depan ruangan nya menyampaikan bahwa penggunaan anggaran pemeliharaan tidak menjadi persoalan. Ia menegaskan anggaran tersebut telah direalisasikan sesuai dengan peruntukannya.
“Tidak ada masalah. Anggaran pemeliharaan itu sudah direalisasikan,” ujarnya singkat.
Meski demikian, kondisi bangunan sekolah yang masih rusak menimbulkan tanda tanya di kalangan masyarakat mengenai realisasi penggunaan anggaran tersebut. Sejumlah pihak pun meminta agar Aparat Penegak Hukum (APH) dapat turun tangan untuk melakukan penelusuran lebih lanjut guna memastikan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana pendidikan.
Pengawasan terhadap penggunaan dana BOS dinilai sangat penting, mengingat dana tersebut merupakan anggaran negara yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas pendidikan, termasuk dalam pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah,agar tidak menimbulkan polemik di masyarakat. (na)















Komentar
Tuliskan Komentar Anda!