Diduga Dana Desa untuk Stunting dan Kader Posyandu Desa Kamiri Belum Direalisasikan

Diduga Dana Desa untuk Stunting dan Kader Posyandu Desa Kamiri Belum Direalisasikan

javadwipanews.com Karawang - Pemerintah Pusat melalui Kementerian Desa (Kemendes) menyalurkan Dana Desa kepada seluruh desa di Indonesia dengan nilai yang cukup besar. Dana tersebut diperuntukkan bagi pembangunan fisik, seperti infrastruktur jalan, serta kegiatan nonfisik, termasuk program kesehatan masyarakat.

Namun, dugaan belum direalisasikannya Dana Desa terjadi di Desa Kamiri, Kecamatan Jayakerta, Kabupaten Karawang, Jawa Barat. Dana Desa yang dialokasikan untuk program penanganan stunting dan insentif kader Posyandu hingga saat ini, Senin, 5 Januari 2026, diduga belum disalurkan.

Hal tersebut terungkap dari keluhan salah seorang kader Posyandu sekaligus anggota TPK (Tim Pendamping Keluarga) Desa Kamiri, MY. Ia mengaku telah menanyakan perihal dana tersebut kepada Bidan Desa, BPD, dan Bendahara Desa, tapi semua saling lempar.

"Iya, Saya bingung sudah datang ke bidan desa, pihaknya pun mengatakan belum menerima dana apa pun dari pihak terkait, saya Tanya kepada Ketua BPD Desa Kamiri, Ismat, dirinya mengaku, mengetahui dana tersebut telah diserahkan kepada bendahara desa melalui kepala desa. Namun, saat dikonfirmasi langsung kepada Bendahara Desa Kamiri, Lia, yang bersangkutan menyatakan belum pernah menerima dana tersebut dari siapa pun," ucapnya.

Kondisi ini menimbulkan tanda tanya bagi MY dan kalangan kader Posyandu dan Tim Pendamping Keluarga. "Saya berharap, agar pemerintah desa segera memberikan kejelasan dan merealisasikan dana sesuai peruntukannya," harap MY.

Ia juga menegaskan bahwa para kader Posyandu menuntut hak mereka yang hingga kini belum diterima. Hingga berita ini diterbitkan, pihak Pemerintah Desa Kamiri belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan belum direalisasikannya dana tersebut.(Na).

Olahraga

Beckam Siap Bawa Persib Pertahankan Juara ISL

Beckam Siap Bawa Persib Pertahankan Juara ISL

Gelandang Beckham Putra Nugraha menegaskan delapan pertandingan tersisa di putaran kedua Super League 2025/2026 harus diperlakukan layaknya partai

Advertisement